Tax compliance is an important issue that must be taken seriously by the government. As a country where 80% of the budget comes from tax revenues, the low Tax-to-GDP ratio is a nightmare for Indonesia. Based on the OECD survey, in 2019 Indonesia was only able to achieve a ratio of 11.6%, which statistically this figure is still far below the standard of OECD member countries which is at 34.4%. Even for fellow ASEAN member countries (which are considered to have almost similar economic conditions and strength), Indonesia is still below it (around 12.8% in the same year). This situation is clearly not very encouraging, because this figure gives us a real picture of the low level of tax compliance of Indonesian taxpayers. Based on this phenomenon, this study tries to explore the finding both in surveys and interviews and tries to capture the actual situation in the field where Indonesian people who work as macro, small and medium business actors have to deal with tax obligations. This study does not use traditional economic models to explain why tax compliance of Indonesian taxpayers is still low, but rather uses psychological factors to provide a new perspective and novelty to several studies that also discuss tax compliance in Indonesia. Kepatuhan perpajakan menjadi sebuah isu penting yang harus ditangani oleh pemerintah secara serius. Sebagai sebuah negara dimana anggaran pendapatannya 80% diperoleh oleh penerimaan pajak, jelas rendahnya tingkat rasio Tax-to-GDP merupakan sebuah mimpi buruk bagi Indonesia. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh OECD, pada tahun 2019 tercatat Indonesia hanya mampu mencapai rasio sebesar 11.6%, yang secara statistik angka ini masih jauh dibawah standar negara-negara anggota OECD yang berada pada angka 34.4%. Bahkan kepada sesama negara anggota ASEAN (yang dianggap memiliki keadaan dan kekuatan ekonomi yang relatif mirip), Indonesia masih berada dibawahnya (berkisar 12.8% pada tahun yang sama). Keadaan ini jelas sangat tidak menggembirakan, karena angka ini sejatinya memberikan gambaran nyata kepada kita atas rendahnya tingkat kepatuhan perpajakan wajib pajak Indonesia. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini mencoba untuk menjelajahi cerita-cerita dan juga mencoba menangkap keadaan yang sebenarnya terjadi dilapangan dimana masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai pelaku usaha makro, kecil, dan menengah (UMKM) harus berhadapan dengan kewajiban perpajakan. Penelitian ini tidak menggunakan model ekonomi tradisional untuk menjelaskan mengapa kepatuhan perpjakan wajib pajak Indonesia masih rendah, namun lebih menggunakan Zfaktor psikologi untuk memberikan sebuah pandangan baru dan kebaruan dalam beberapa penelitian yang juga membahas tentang kepatuhan perpajakan di Indonesia.

, , , , , ,
Sunil Tankha
hdl.handle.net/2105/65409
Governance and Development Policy (GDP)
International Institute of Social Studies

Ivan Imansyah. (2022, December 16). Explaining low tax compliancy by MSMEs actors in Indonesia: with reference to psychological factors. Governance and Development Policy (GDP). Retrieved from http://hdl.handle.net/2105/65409